Legalitas KOWANI Kabupaten Temanggung

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kabupaten Temanggung sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kabupaten Temanggung.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Temanggung merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Temanggung
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kabupaten Temanggung.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kabupaten Temanggung disahkan oleh Notaris Kabupaten Temanggung pada tahun 1972.

1972Notaris Kabupaten Temanggung

Surat Keputusan Wali Kabupaten Temanggung

SK Wali Kabupaten Temanggung tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kabupaten Temanggung periode 2024–2029.

2024Pemkot Kabupaten Temanggung

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kabupaten Temanggung yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Temanggung.

2024Kesbangpol Kabupaten Temanggung

Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Temanggung berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kabupaten Temanggung dengan kedudukan di Kabupaten Temanggung, Kabupaten Temanggung. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kabupaten Temanggung.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kabupaten Temanggung di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kabupaten Temanggung disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kabupaten Temanggung tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Temanggung dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kabupaten Temanggung berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kabupaten Temanggung adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kabupaten Temanggung.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kabupaten Temanggung.

Sejak kapan KOWANI Kabupaten Temanggung sah secara hukum?

KOWANI Kabupaten Temanggung sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kabupaten Temanggung disahkan oleh Wali Kabupaten Temanggung melalui Surat Keputusan.