Dasar Hukum & Status Organisasi
KOWANI Kabupaten Temanggung merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.
Dokumen Legalitas
Akta Notaris Pendirian
Akta pendirian KOWANI Kabupaten Temanggung disahkan oleh Notaris Kabupaten Temanggung pada tahun 1972.
Surat Keputusan Wali Kabupaten Temanggung
SK Wali Kabupaten Temanggung tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kabupaten Temanggung periode 2024–2029.
Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)
AD/ART KOWANI Kabupaten Temanggung yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.
Surat Terdaftar Ormas
Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Temanggung.
Status Organisasi
KOWANI Kabupaten Temanggung berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kabupaten Temanggung dengan kedudukan di Kabupaten Temanggung, Kabupaten Temanggung. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kabupaten Temanggung.
Kewenangan Organisasi
- Mitra strategis Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam program pemberdayaan perempuan.
- Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
- Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
- Representasi perempuan Kabupaten Temanggung di forum daerah dan nasional.
Legalitas dalam Angka
Kronologi Legalitas
Akta Pendirian
Akta notaris pendirian KOWANI Kabupaten Temanggung disahkan.
Pembaruan AD/ART
AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.
Pencatatan Ulang Ormas
Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.
SK Kepengurusan Baru
SK Wali Kabupaten Temanggung tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.
Dokumentasi Legalitas
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Ya, KOWANI Kabupaten Temanggung adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kabupaten Temanggung.
Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kabupaten Temanggung.
KOWANI Kabupaten Temanggung sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.
Kepengurusan KOWANI Kabupaten Temanggung disahkan oleh Wali Kabupaten Temanggung melalui Surat Keputusan.